LUWU UTARA - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa mulai tanggal 22-24 Mei 2024 untuk memenuhi kuota pendaftar dan keterwakilan perempuan.
Di hari ketiga (hari terkahir) pendaftaran penerimaan dan penelitian berkas administrasi, pokja rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa telah menerima total berkas pendaftar sebanyak 323 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 183 orang dan perempuan 140 orang.
Menurut Ketua tim pokja rekrutmen Muhajirin, Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan apabila Jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan dan kurangnya pendaftar perempuan, Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan Jumlah pendaftar keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30?lam satu kecamatan.
Berdasarkan kepada hal tersebut maka ada 75 Kelurahan/Desa dari 11 kecamatan yang dilakukan perpanjangan.
“Untuk Pelaksanaan perpanjangan sudah kami sesuaikan dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, ”ungkapnya, saat memeberikan konfirmasi terkait masa perpanjangan, Rabu (22/05/2024).
Untuk lebih lanjut bagi masyarakat Luwu Utara yang belum mendaftarkan diri untuk segera datang ke kantor bawaslu kabupaten Luwu Utara mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB dan khusus untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WIB. Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Luwu Utara Jl. A. Patriware No 144, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.
Baca juga:
25 Calon Panwascam Luwu Utara Ikuti Tes CAT
|
untuk link pengumuman dan pendaftaran bisa diunduh melalui tautan dibawah ini ;
https://drive.google.com/file/d/1RZqr9xZVyNgkjH9k9VaQd2HVShxZatzE/view?usp=drivesdk