Satresnarkoba Polres Luwu Utara Bongkar Penyalahgunaan Narkotika di Pasar Sentral Bone-Bone

    Satresnarkoba Polres Luwu Utara Bongkar Penyalahgunaan Narkotika di Pasar Sentral Bone-Bone
    Foto pelaku

    LUWU UTARA - Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara mengumumkan hasil pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Pasar Sentral Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024.

    Terduga pelaku, yang diketahui bernama Ahmad Taufik alias Topik bin Legimin (22), seorang buruh bangunan, diamankan di tempat kejadian pada pukul 16.00 WITA.

    Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Muh Jayadi  melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat. Di lokasi, mereka berhasil mengamankan 9 papan/strip obat sediaan farmasi jenis Tramadol atau sekitar 90 butir, 1000 butir obat sediaan farmasi jenis THD, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

    "Kronologis kejadian bermula dari informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo tentang paket yang diduga berisi obat-obatan sediaan farmasi yang dijual secara ilegal melalui jasa pengiriman Lion Parcel. Setelah tiba di Pasar Sentral Bone-bone, Topik menerima paket tersebut dari kurir, yang kemudian diamankan oleh tim operasional bersama barang bukti lainnya.

    Selain penangkapan terduga pelaku dan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan dan gelar perkara.

    Ahmad Taufik alias Topik akan dijerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-undang RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Prosedur hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini, "  jelas  Jayadi

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Polres Luwu Utara Gotong Royong Bangun Gereja

    Artikel Berikutnya

    Hardiknas, Kapolres Luwu Utara Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Ikuti Kami